”KEMISKINAN”
Takdir Atau Korban Kekuasaan
Oleh: Atanasius
Pendahuluan
Beberapa tahun lalu terjadi kasus busung lapar dan gizi buruk di beberapa daerah di tanah air, sehingga kita perlu mewaspadai peristiwa yang cukup memprihatinkan itu agar tidak terjadi ditahun-tahun yang akan datang. Banyak pendapat yang dilontarkan seputar penyebab busung lapar tersebut, seperti kurang gizi dan pangan, kemiskinan serta sanitasi lingkungan yang kurang memadai. Benarkah penyebab busung lapar itu karena kemiskinan? Tapi yang jelas penyebab sakit busung lapar itu karena kekurangan makan. Lalu mengapa bisa kurang makan, jawabannya tidak ada lahan untuk berusahatani dan tidak mampu membeli kebutuhan pangan karena keterbatasan biaya.
Menurut Sahdan. G 2005 bahwa kemiskinan telah membatasi hak rakyat untuk (1) memperoleh pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan; (2) Hak rakyat untuk memperoleh perlindungan hukum; (3) Hak rakyat untuk memperoleh rasa aman; (4) Hak rakyat untuk memperoleh akses atas kebutuhan hidup (sandang, pangan, dan papan) yang terjangkau; (5) Hak rakyat untuk memperoleh akses atas kebutuhan pendidikan; (6) Hak rakyat untuk memperoleh akses atas kebutuhan kesehatan; (7) Hak rakyat untuk memperoleh keadilan; (8) Hak rakyat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan publik dan pemerintahan; (9) Hak rakyat untuk berinovasi; (10) Hak rakyat menjalankan hubungan spiritualnya dengan Tuhan; dan (11) Hak rakyat untuk berpartisipasi dalam menata dan mengelola pemerintahan dengan baik.
Lebih lanjut Sahdan G. 2005 menjelaskan kemiskinan telah membuat jutaan anak-anak tidak bisa mengenyam pendidikan yang berkualitas, kesulitan membiayai kesehatan, kurangnya tabungan dan tidak adanya investasi, kurangnya akses ke pelayanan publik, kurangnya lapangan pekerjaan, kurangnya jaminan sosial dan perlindungan terhadap keluarga, menguatnya arus urbanisasi ke kota, dan yang lebih parah, kemiskinan menyebabkan jutaan rakyat memenuhi kebutuhan pangan, sandang dan papan secara terbatas. Kemiskinan, menyebabkan masyarakat desa rela mengorbankan apa saja demi keselamatan hidup. Penyebaran kemiskinan lain adalah karakteristik demografis, karakteristik pekerjaan, sumber penghasilan, dan pola konsumsi penduduk miskin (Budi. S, 2005).
Bank Dunia (2003) dalam Sahdan (2005), mengatakan penyebab dasar kemiskinan adalah: (1) kegagalan kepemilikan terutama tanah dan modal; (2) terbatasnya ketersediaan bahan kebutuhan dasar, sarana dan prasarana; (3) kebijakan pembangunan yang bias perkotaan dan bias sektor; (4) adanya perbedaan kesempatan di antara anggota masyarakat dan sistem yang kurang mendukung; (5) adanya perbedaan sumber daya manusia dan perbedaan antara sektor ekonomi (ekonomi tradisional versus ekonomi modern); (6) rendahnya produktivitas dan tingkat pembentukan modal dalam masyarakat; (7) budaya hidup yang dikaitkan dengan kemampuan seseorang mengelola sumber daya alam dan lingkunganya; (8) tidak adanya tata pemerintahan yang bersih dan baik (good governance); (9) pengelolaan sumber daya alam yang berlebihan dan tidak berwawasan lingkungan.
Menurut Mawardi (2006) pada awalnya faktor penyebab kemiskinan dipandang sebagai persoalan independen yang lebih banyak dipengaruhi oleh sikap individual, aspek budaya, dan pada batas tertentu juga dianggap sebagai ketidakberuntungan seseorang. Secara garis besar, faktor penyebab kemiskinan yang dikemukakan oleh orang miskin sendiri dapat dikelompokkan menjadi enam kategori, yaitu: ketidakberdayaan, keterkucilan, kekurangan materi, kelemahan fisik, kerentanan, dan sikap atau perilaku.
Lebih lanjut menurut Mawardi. (2006) kategori faktor ketidakberdayaan meliputi faktor yang keberadaannya di luar kendali masyarakat miskin. Antara lain mencakup aspek ketersediaan lapangan kerja, tingkat biaya/harga (baik barang konsumsi, sarana produksi, maupun harga jual produksi), kebijakan pemerintah, sistem adat, lilitan hutang, keamanan, dan takdir/kodrat. Faktor yang digolongkan dalam kelompok ini berupa kebiasaan buruk atau sikap yang cenderung menyebabkan turunnya tingkat kesejahteraan atau menghambat kemajuan. Antara lain meliputi kurangnya upaya untuk bekerja, tidak bisa mengatur uang atau boros, masalah ketidakharmonisan keluarga, serta kebiasaan berjudi dan mabuk-mabukan. Satu hal yang perlu digarisbawahi, masing-masing faktor penyebab kemiskinan tersebut tidak berdiri sendiri. Satu sama lain saling terkait dan merupakan rangkaian sebab-akibat.
Kemiskinan terus menjadi masalah fenomenal sepanjang sejarah Indonesia sebagai nation state, sejarah sebuah negara yang salah memandang dan mengurus kemiskinan (Sahdan 2005). Sejak jaman kemerdekaan sampai sekarang telah dilakukan berbagai upaya pengentasan kemiskinan yang dilakukan oleh pemerintah, diantaranya bantuan pendidikan, kesehatan, IDT, Raskin dan bantuan social lainnya, naman rakyat masih saja tetap miskin. Berangkat dari kenyataan ini, maka Makalah ini ingin melihat bagaimana cara yang paling baik dan efektif yang dilakukan oleh pemerintah dalam pengentasan kemiskinan.
Kemiskinan, Penyebab Dan Akibatnya
Menurut Chalid (2007:6.3-6.4) bahwa kemiskinan yang terjadi di Indonesia secara konseptual terbagi dalam tiga kategori, yaitu (1) Kemiskinan alamiah, kemiskinan yang timbul sebagai akibat sumber daya yang langka jumlahnya atau karena tingkat perkembangan teknologi yang rendah. (2) Kemiskinan Struktural, kemiskinan yang diderita oleh suatu golongan masyarakat karena struktur sosial, sehingga mereka tidak dapat menggunakan sumber-sumber pendapatan yang sebenarnya tersedia bagi mereka. (3) Kemiskinan Kultral, kemiskinan yang muncul karena tuntutan tradisi atau adat yang membebani ekonomi masyarakat, seperti perkawinan, kematian dan adat lainnya termasuk mentalitas penduduk yang lamban, malas, konsumtif serta kurang orientasi ke depan.
BAPPENAS (2004) dalam Sahdan (2005) mendefinisikan kemiskinan sebagai kondisi dimana seseorang atau sekelompok orang, laki-laki dan perempuan, tidak mampu memenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat. Hak-hak dasar masyarakat desa antara lain, terpenuhinya kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih, pertanahan, sumberdaya alam dan lingkungan hidup, rasa aman dari perlakukan atau ancaman tindak kekerasan dan hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial-politik, bagi perempuan maupun laki-laki.
Anand dan Kanbur (1993) dalam Budi (2005) mengusulkan pola pengukuran kemiskinan dengan memasukan variabel variabel non keuangan (non financial variables), seperti kemudahan mendapatkan pendidikan yang murah, fasilitas kesehatan yang luas dan murah, kesempatan kerja yang tinggi, angka kematian balita dan ibu yang melahirkan, tingkat kemungkinan hidup, sistem perumahan dan sarana kesehatan umum, listrik dan lain lain.
Lebih lanjut menurut Budi. (2005) kajian utama didasarkan pada ukuran pendapatan (ukuran finansial), dimana batas kemiskinan dihitung dari besarnya rupiah yang dibelanjakan per kapita sebulan untuk memenuhi kebutuhan minimum makanan dan bukan makanan. Untuk kebutuhan makanan digunakan patokan 2100 kalori perhari. Sedangkan pengeluaran kebutuhan minimum bukan makanan meliputi pengeluaran untuk perumahan, sandang, serta aneka barang dan jasa.
Sahdan (2005) menjelaskan bahwa dari berbagai definisi tersebut di atas, maka indikator utama kemiskinan adalah; (1) terbatasnya kecukupan dan mutu pangan; (2) terbatasnya akses dan rendahnya mutu layanan kesehatan; (3) terbatasnya akses dan rendahnya mutu layanan pendidikan; (4) terbatasnya kesempatan kerja dan berusaha; (5) lemahnya perlindungan terhadap aset usaha, dan perbedaan upah; (6) terbatasnya akses layanan perumahan dan sanitasi; (7) terbatasnya akses terhadap air bersih; (8) lemahnya kepastian kepemilikan dan penguasaan tanah; (9) memburuknya kondisi lingkungan hidup dan sumberdaya alam, serta terbatasnya akses masyarakat terhadap sumber daya alam; (10) lemahnya jaminan rasa aman; (11) lemahnya partisipasi; (12) besarnya beban kependudukan yang disebabkan oleh besarnya tanggungan keluarga; (13) tata kelola pemerintahan yang buruk yang menyebabkan inefisiensi dan inefektivitas dalam pelayanan publik, meluasnya korupsi dan rendahnya jaminan sosial terhadap masyarakat. Lebih lanjut menurut Sahdan. (2005) Konsep tentang kemiskinan sangat beragam, mulai dari sekedar ketidak-mampuan memenuhi kebutuhan konsumsi dasar dan memperbaiki keadaan, kurangnya kesempatan berusaha, hingga pengertian yang lebih luas yang memasukkan aspek sosial dan moral.
Pengentasan Kemiskinan
Sahdan. G, 2005 mengatakan selama tiga dekade, upaya penanggulangan kemiskinan dilakukan dengan penyediaan kebutuhan dasar seperti pangan, pelayanan kesehatan dan pendidikan, perluasan kesempatan kerja, pembangunan pertanian, pemberian dana bergulir melalui sistem kredit, pembangunan prasarana dan pendampingan, penyuluhan sanitasi dan sebagainya. Dari serangkaian cara dan strategi penanggulangan kemiskinan tersebut, semuanya berorentasi material, sehingga keberlanjutannya sangat tergantung pada ketersediaan anggaran dan komitmen pemerintah.
Siaran Pers Menkoekuin RI, 27 Maret 2003 seperti yang dikutip Sulekale akar kemiskinan di Indonesia tidak hanya harus dicari dalam budaya malas bekerja keras. Keseluruhan situasi yang menyebabkan seseorang tidak dapat melaksanakan kegiatan produktifnya secara penuh harus diperhitungkan. Faktor-faktor kemiskinan adalah gabungan antara faktor internal dan faktor eksternal. Kebijakan pembangunan yang keliru termasuk dalam faktor eksternal. Korupsi yang menyebabkan berkurangnya alokasi anggaran untuk suatu kegiatan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat miskin juga termasuk faktor eksternal.
Sementara itu, keterbatasan wawasan, kurangnya ketrampilan, kesehatan yang buruk, serta etos kerja yang rendah, semuanya merupakan faktor internal. Faktor-faktor internal dapat dipicu munculnya oleh faktor-faktor eksternal juga. Kesehatan masyarakat yang buruk adalah pertanda rendahnya gizi masyarakat. Rendahnya gizi masyarakat adalah akibat dari rendahnya pendapatan dan terbatasnya sumber daya alam. Selanjutnya, rendahnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) adalah akibat dari kurangnya pendidikan. Hal yang terakhir ini juga pada gilirannya merupakan akibat dari kurangnya pendapatan. Kurangnya pendapatan merupakan akibat langsung dari keterbatasan lapangan kerja. Dan seterusnya begitu, berputar-putar dalam proses saling terkait.
Sulekale (2003) menjelaskan upaya-upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia telah dilakukan sejak awal kemerdekaan. Misalnya, di bidang pendidikan, pemerintah melancarkan pemberantasan buta huruf tak terbatas di sekolah formal saja, namun juga secara non-formal. Di era Bung Karno, anak-anak usia sekolah bahkan “dikejar” agar mau masuk sekolah. Di era Pak Harto, dicanangkan wajib belajar sembilan tahun, dan hasilnya luar biasa. Hal ini ditunjukkan pada peningkatan peserta pendidikan dasar dari 62 persen anak-anak pada tahun 1973 menjadi lebih dari 90 persen pada tahun 1983. Namun, sampai saat ini tingkat buta huruf dilaporkan masih cukup tinggi di Indonesia, yaitu meliputi sekitar 5,9 juta orang yang berumur antara 10-44 tahun.
Di bidang kesehatan, pemerintah meluncurkan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia dan memperkenalkan sistem santunan sosial. Di era Orde Baru, sejak 1970-an, dikenalkan pusat pelayanan kesehatan di tingkat kecamatan (Puskesmas) agar lebih mudah terjangkau oleh masyarakat desa. Belakangan dibentuk Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di setiap desa. Pada awal 1990-an pembangunan pusat kesehatan masyarakat meningkat lebih tinggi daripada rumah sakit. Penempatan bidan di desa yang mendidik kader-kader dari kalangan penduduk desa sendiri, dan mendampingi kader dalam kegiatan rutin posyandu, menunjukkan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat. Kaderisasi semacam ini meningkatkan peluang keberlanjutan program yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan. Program Keluarga Berencana juga merupakan program strategis untuk mengurangi tingkat kemiskinan keluarga.
Melalui program transmigrasi, penduduk miskin dari daerah padat diberi peluang yang lebih baik untuk meningkatkan kesejahteraan ekonominya. Pembukaan dan pengembangan tanah pertanian baru diharapkan dapat meningkatkan kesempatan kerja. Lebih lanjut menurut Sulekale (2003) dalam rangka penanggulangan kemiskinan pula diluncurkan berbagai Inpres, seperti Inpres Kesehatan, Inpres Perhubungan, Inpres Pasar, Bangdes, dan yang agak belakangan namun cukup terkenal adalah Inpres Desa Tertinggal (IDT). Dapat dicatat juga program-program pemberdayaan lainnya seperti Program Pembinaan dan Peningkatan Pendapatan Petani dan Nelayan Kecil (P4K), Program Tabungan dan Kredit Usaha Kesejahteraan Rakyat (Takesra-Kukesra), Program Pengembangan Kecamatan (PPK), Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP), Program Pembangunan Prasarana Pendukung Desa Tertinggal (P3DT), dan seterusnya.
Menurut Dillon (2001) setelah terjadi pergantian rejim dari Orde Baru ke Orde Reformasi, kemampuan masyarakat dan pemerintah untuk segera dapat mengatasi akibat-akibat krisis multi-dimensi tidak segera dapat bangkit lagi karena adanya tekanan-tekanan situasi dalam dan luar negeri. Namun, suasana pembangunan sudah sangat berubah. Partisipasi masyarakat dalam berbagai matra kehidupan, khususnya di bidang politik, meningkat tajam.
Pemerintah harus menyadari bahwa pendekatan yang top-down dan sentralistik dalam pengambilan keputusan tidak dapat menghasilkan percepatan pembangunan yang sekaligus memadukan antara pertumbuhan dan pemerataan. Jadi, jalan lebar harus dibuka untuk partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.
Otonomi Daerah memungkinkan peningkatan penanggulangan kemiskinan karena menghadapi jarak spasial maupun temporal yang lebih dekat dengan penduduk miskin itu sendiri. Selain itu peluang tanggung jawab atas kegiatan tersebut berada di tangan pemerintah di aras kabupaten dan kota, serta pemerintah desa. Melalui perspektif tersebut otonomi berkaitan dengan upaya menggerakkan demokratisasi. Demokrasi didasarkan pada prinsip kedaulatan rakyat yang mengandung pengertian bahwa semua manusia pada dasarnya memiliki kebebasan dan hak serta kewajiban yang sama. Di sini demokrasi lebih menekankan pada partisipasi dan artikulasi kepentingan rakyat dalam keputusan-keputusan publik.
Ke depan, masih diperlukan upaya dialog yang mempertemukan aparat Pemda, masyarakat, swasta serta pihak lain yang berminat menanggulangi kemiskinan. Keberhasilan aparat Pemda dalam belajar menerapkan asas-asas pembangunan partisipatif akan membuka peluang yang besar dalam pemberdayaan rakyat. Indikator penting dalam melihat tanda-tanda keberlanjutan keberdayaan ialah terbukanya akses-akses sumberdaya di daerah yang mendukung pola nafkah penduduk miskin secara berkelanjutan.
Lebih lanjut Dillon (2001) menjelaskan upaya penanggulangan kemiskinan yang paling strategis dalam era otonomi daerah dapat dirumuskan dalam satu kalimat yaitu berikan peluang kepada keluarga miskin dan komunitasnya untuk mengatasi masalah mereka secara mandiri. Peningkatan pendapatan merupakan indikator penting untuk menilai keberhasilan program bagi penduduk miskin (Santosa, dkk 2006). Inti pemecahan masalah kemiskinan adalah tersedianya lapangan kerja dan hal ini dapat diwujudkan jika sektor industri, pertanian dan pembangunan berjalan lancar (Khomsan, 2006).
Kesimpulan
Pengamat masalah kemiskinan HS Dillon, mengatakan bahwa strategi pertumbuhan ekonomi yang cepat yang tidak dibarengi pemerataan merupakan kesalahan besar yang dilakukan para pemimpin negara-negara sedang berkembang, termasuk Indonesia. Penyebab kemiskinan di Indonesia bukanlah kurangnya sumber daya alam, melainkan karena faktor non-alamiah, yaitu kesalahan dalam kebijakan ekonomi. Berdasarkan uraian-uraian diatas maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dapat dilakukan dengan pemberdayaan masyarakat bersifat partisipatif dan harus berpihak pada masyarakat miskin, dengan bertumpu pada kekuatan dan sumber-sumber daya lokal serta penanggulangan kemiskinan harus berbasis pada komunitas dan keluarga miskin.
2. Penyediaan lapangan kerja menjadi tanggung jawab berbagai sektor, seperti sektor pertanian, perindustrian, dan perdagangan. Sektor inilah yang diharapkan menggerakkan ekonomi masyarakat dan memberikan kontribusi pendapatan pada setiap keluarga miskin.
3. Penanggulangan kemiskinan tidak dapat bersifat parsial, melainkan harus terpadu menurut kondisi spesifik kemiskinan di masing-masing daerah/komunitas.
4. Mengingat keterbatasan kemampuan financial dan kapasitas kelembagaan pemerintah dan nonpemerintah, maka pengentasan kemiskinan perlu bertahap atau bergilir disetiap daerah berdasarkan skala prioritas, dengan demikian dapat lebih focus dan sasaran yang dicapai dapat maksimal.
DAFTAR PUSTAKA
Awan Santosa, dkk,. 2006. Program Penanggulangan Kemiskinan Bersasaran di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Makalah Penelitian.
Budi. S. 2005. Gambaran Kemiskinan Indonesia. Artikel 22 Januari 2005
Chakid. P. 2007. Teori Dan Isu Pembangunan. Universitas Terbuka. Jakarta.
HS. Dillon. 2001. Paradigma Ekonomi yang Pro Kaum Miskin Dan Pro Keadilan. Belajar Dari Kemiskinan Masa Lalu. Juni 2001.
Khomsan. A. 2006. Pengentasan Kemiskinan, Kail atau Ikan. Artikel.
Mawardi. S. 2006. Penyebab Kemiskinan Menurut Orang Miskin. Artikel.
Sahdan. G. 2005. Menanggulangi Kemiskinan Desa. Artikel Ekonomi Rakyat Dan Kemiskinan. Maret 2005.
Sulekale. D. D. 2003. Pemberdayaan Masyarakat Miskin Diera Otonomi Daerah. Siaran Pers Menkoekoin RI, 27 Maret 2003.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar